Tukang Guling Mitratel Kewenangan Telkom
Telkom melakukan aksi korporasi tersebut tentu melalui pertimbangan yang matang, melalui proses yang governace.
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) menilai rencana aksi korporasi tukar guling atau share swap PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) dengan PT Tower Bersama Infrastructure (TBIG) adalah aksi korporasi biasa.
Karenanya, rencana tersebut menjadi kewenangan panuh dari PT Telkom sebagai perusahaan terbuka.
“Menurut saya, transaksi share swap saham Mitratel dengan PT TBIG itu aksi korporasi. Yang dilakukan Telkom ini kan levelnya aksi korporasi, saya kira kewenangannya ada di Telkom, karena Telkom perusahaan terbuka,” kata Kristiono, Ketua Masyarakat Telekomunikasi (Mastel), di Jakarta.
Sebagai perusahaan terbuka, lanjut Kristiono, Telkom tentu mempunyai mekanisme sendiri dalam menjalankan bisnisnya, ada ketentuan yang mengaturnya. Dan Telkom melakukan aksi korporasi tersebut tentu melalui pertimbangan yang matang, melalui proses yang governace.
“Karena Telkom perusahaan terbuka, saya kira kalau diperlukan persetujuan bisa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” lanjutnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarmo juga telah mengutarakan bahwa transaksi tukar guling saham Mitratel dengan TBIG adalah aksi korporasi yang sepenuhnya menjadi kewenangan manajemen Telkom sebagai pemilik Mitratel. Karena itu menteri BUMN memberikan kebebasan kepada Telkom untuk melakukan aksi korporasi tersebut.
"Kita harus memberikan respek terhadap proses yang telah dilakukan Telkom. Jika memang akan dilanjutkan ataupun dibatalkan, hal itu harus melalui proses bisnis yang benar. Kami percaya Telkom telah menjalankan governance dengan sangat baik," ujar Rini.
Berdasarkan hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor: LR-5/D502/2/2015, proses share swap Mitratel sudah mengalami proses kajian aturan hukum, kajian bisnis dan potensi keuntungan keuangan Telkom.
Analis CLSA Securities Indonesia, Abdullah Hasyim dalam risetnya mengatakan, berdasarkan transaksi Telkom dengan TBIG, valuasi menara Mitratel dihargai Rp 2,8 miliar - Rp 3,2 miliar. Angka tersebut sangat tinggi mengingat tenancy ratio menara Mitratel hanya 1,1x, jauh dibawah industri sebesar 1,6x-1,9x.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.