Ini Jawaban Tommy Winata soal Kelanjutan Jembatan Selat Sunda
“Saya enggak ngerti. Tanya pemerintah dong. Jangan tanya saya,” kata Tommy
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jembatan Selat Sunda (JSS) sudah dibatalkan oleh pemerintah. Sebagai gantinya, pemerintah mengembangkan konektivitas penyeberangan lewat PT ASDP (Persero).
Kabarnya, pemerintah telah mengalokasikan dana tak kurang dari RP 10 triliun untuk meningkatkan konektivitas Jawa-Sumatera. Keputusan ini rupanya tak membuat risau bos Artha Graha Group, Tommy Winata, yang pada 2013 lalu sudah mengantongi restu untuk mengembangkan Jembatan Selat Sunda.
Ditemui pada saat peluncuran Pasar Murah Sembako Yayasan Artha Graha, Senin (29/6/2015), Tomy menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah, ketika ditanya masihkah ada keinginan untuk membangun JSS.
“Saya enggak ngerti. Tanya pemerintah dong. Jangan tanya saya. Saya kan patuh dan loyal, apa saja yang menyangkut keputusan pemerintah,” kata Tommy.
Asal tahu saja, pada 2013 lalu Artha Graha Network akhirnya mengantongi restu dari pemerintah untuk menyusun studi kelayakan tentang pengembangan kawasan dan infrastruktur Selat Sunda.
Korporasi milik Tomy Winata itu juga mendapatkan jaminan konsesi berupa hak pengelolaan kawasan di Provinsi Banten dan Provinsi Lampung. Hal itu dipastikan setelah Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menggelar rapat koordinasi tertutup di Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Diperkirakan, investasi yang dibutuhkan untuk menghubungkan Jawa-Sumatera dengan jembatan ini mencapai Rp 200 triliun.
Selama dua tahun, wacana pembangunan JSS terus menuai pro-kontra, hingga pada akhirnya visi kemaritiman Presiden Joko Widodo sangat mengemuka. Salah satu proyek unggulan dalam visi kemaritiman tersebut yakni “tol laut”, sebuah istilah yang digunakan untuk menyebut konektivitas laut tanpa henti.
Pada November 2014, pada saat penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2015-2019 pun, proyek JSS tidak masuk dalam daftar. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago pun menegaskan, bahwa pemerintah membatalkan proyek JSS, sebab bertentangan dengan visi kemaritiman.(Estu Suryowati)