Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Penjelasan Dirut Telkom Perpanjang CSEA ke DPR

Saya tidak mau berandai-andai. Saya itu mau menunjukkan Telkom sudah menjalankan Good Corporate Governance

Editor: Sanusi
zoom-in Ini Penjelasan Dirut Telkom Perpanjang CSEA ke DPR
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga membeberkan alasan memperpanjang masa perjanjian tukar guling saham (Conditional Share Exchange Agreement/CSEA) dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dalam rangka monetisasi PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) pasca berakhirnya masa perjanjian pada 30 Juni 2015.

“Kami ini menghormati proses yang tengah berjalan. Kita itu sedang ada proses di-review oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi ini. Saya tidak mau terkesan lari dari review dengan membatalkan CSEA itu. Karena itu diperpanjang tiga bulan," ungkap Alex usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Kamis (2/7/2015).

Diungkapkannya, langkah perseroan meminta review dari berbagai lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP, dan Jamdatun, sesuai dengan permintaan dari Komisaris.

"Kami menghormati proses saja. Karena ini sedang jalan, makanya diperpanjang. Urusan nanti hasil review KPK bagaimana, kita lihat saja. Saya tidak mau berandai-andai. Saya itu mau menunjukkan Telkom sudah menjalankan Good Corporate Governance (GCG) dan menghormati calon mitra," katanya.

Ditambahkannya, Direksi menyakini bahwa aksi korporasi ini merupakan opsi terbaik namun tetap memerlukan persetujuan dari Dewan Komisaris. Pengajuan persetujuan kepada Dewan Komisaris belum dilakukan karena menghormati proses review dan klarifikasi yang masih berlangsung dari KPK.

"Pasca RUPS terakhir, kewenangan dewan komisaris makin kuat di Telkom. Tidak hanya harus meminta persetujuan untuk penjualan aset dengan nilai diatas Rp 100 miliar, tetapi untuk aksi korporasi seperti peleburan, pendirian, atau pembentukan anak usaha yang memberikan dampak keuangan harus mendapat persetujuan komisaris," tegasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijata menegaskan menolak rencana aksi korporasi itu. "Kami menegaskan kembali menolak rencana penjualan strategis itu," katanya.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Telkom akan melepas sahamnya di Mitratel secara bertahap kepada Tower Bersama dengan cara share-swap. Tower Bersama akan menguasai 100 persen saham Mitratel dengan kompensasi Telkom memiliki 13,7 persen saham TBIG. Secara bertahap, Telkom bisa menambah sahamnya dengan beberapa syarat. Proses transaksi ini telah bergulir sejak 2014.

Nilai transaksi saat diumumkan (10 Oktober 2014) adalah sebesar Rp 11.065 triliun dimana harga saham Tower Bersama sebesar Rp 7.972 per lembar. Nilai transaksi tersebut menghasilkan 763 juta lembar saham.

Apabila jumlah lembar saham tersebut menggunakan harga per tanggal 1 Juli 2015 yaitu sebesar Rp 8.850 per lembar,maka telkom mendapat gain sebesar Rp 923 per lembar atau secara total Rp 704 miliar.(Hendra Gunawan)

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas