DPD Dukung JICT Lepas dari Konsesi Asing
"Mungkin perusahaan asing sebagai penasihat saja. Tapi mereka tetap bekerja," ungkap Parlindungan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Komite II Parlindungan Purba mendukung PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) lepas dari konsesi asing. Dalam hal ini anak usaha PT Pelindo II itu ingin bisa mandiri beroperasi dari kerjasama Hutchison Port Holdings (HPH).
"Ya bagus kalau mereka mau mandiri sendiri. Kalau perusahaan dalam negeri bisa sendiri, kenapa tidak," ujar Parlindungan kepada Tribunnews.com, Jumat (3/6/2015).
Parlindungan menilai Direktur Utama Pelindo II RJ Lino memperpanjang konsesi dengan HPH, karena kebutuhan penasehat. Dalam hal ini Parlindungan berpendapat RJ Lino percaya HPH bisa memberikan saran yang baik untuk JICT.
"Mungkin perusahaan asing sebagai penasihat saja. Tapi mereka tetap bekerja," ungkap Parlindungan.
Ketua Serikat Pekerja (SP) PT. Jakarta International Container Terminal (JICT) Nova Hakim mempertanyakan pernyataan Dirut Pelindo II, RJ Lino yang memperpanjangan konsesi JICT. Alasan RJ Lino memaparkan hal tersebut di depan anggota DPR, karena Pelindo II dinilai belum siap mengelola JICT secara mandiri.
Nova mengatakan, pernyataan tersebut merupakan ironi besar. Pertama, selama 16 tahun JICT telah melakukan alih pengetahuan dan teknologi yang sangat memadai dengan Hutchison Port Holding (HPH).
“Ratusan karyawan JICT telah mendapatkan pelatihan berstandar internasional. Bahkan JICT berkali-kali mendapat pengakuan sebagai terminal petikemas terbaik di Asia,” ujar Nova.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.