Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Imbau Pengendara Istirahat Setiap Empat Jam

"Setiap empat jam itu, pengemudi harus melakukan istirahat di tempat yang sudah disediakan," ujar Elly.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemenhub Imbau Pengendara Istirahat Setiap Empat Jam
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan, Elly Sinaga. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan, Elly Sinaga, mengimbau seluruh pengendara yang akan melakukan perjalanan jauh, untuk istirahat setiap empat jam sekali.

"Sudah ada di UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Setiap empat jam itu, pengemudi harus melakukan istirahat di tempat yang sudah disediakan," ujarnya di Terminal Pulogadung, Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Dirinya juga mengatakan makin banyak rest area yang berada di jalur mudik, diharapkan akan terjadi pengurangan angka kecelakaan pada masa operasi arus mudik lebaran tahun 2015.

"Kan sudah banyak rest area. Harusnya pemudik bisa menggunakan hal tersebut. Jadi angka kecelakaan bisa menurun," tambahnya.

Elly juga mengakui bahwa hal tersebut akan sulit dilakukan. Menurutnya, banyak pengendara yang menginginkan untuk cepat sampai tujuan.

"Kalau pengemudi bus, masih bisa kami pantau. Tapi kalau pengendara pribadi ini, tidak ada yang bisa memantau," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas