Tarif Interkoneksi Terlalu Mahal Sebabkan Inefisiensi Industri
Indonesia Telecommunications Users Group (IDTUG) mengkritik mahalnya tarif interkoneksi di Indonesia
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia Telecommunications Users Group (IDTUG) mengkritik mahalnya tarif interkoneksi di Indonesia. Akibat mahalnya tarif tersebut bakal terjadi inefisiensi terhadap industri.
Sekjen IDTUG, Muhamad Jumadi mengatakan, tarif telekomunikasi hanya murah jika dilakukan pada sesama operator atau on net. Namun pada saat pengguna menelepon ke nomor dengan operator telekomunikasi yang berbeda (off net) maka bakal dikenakan tarif hingga 15 kali lipat dari tarif on net.
Menurut Jumadi, tarif interkoneksi di Indonesia saat ini sangat mahal. Berdasarkan penelusuran IDTUG, biaya terminasi lokal antar seluler adalah sebesar Rp 250 per menit, sedangkan biaya terminasi jarak jauh sebesar Rp 452 per menit. Hal ini jelas tidak masuk akal jika dibandingkan dengan tarif on-net operator.
"Padahal, interkoneksi sudah pasti menggunakan jaringan yang lebih sedikit dibandingkan on-net karena operator hanya perlu mengantarkan panggilan dari titik bertemunya interkoneksi antar operator sampai ke nomor yang dipanggil, sedangkan untuk panggilan on-net dari nomor pemanggil sampai nomor penerima panggilan," kata Jumadi di Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Mahalnya tarif interkoneksi antar operator pada akhirnya sangat membebani pengguna karena beban interkoneksi akan ditanggung oleh pengguna melalui tarif off-net yang mahal.
Mahalnya tarif off-net dan murahnya tarif on-net menyebabkan tingginya churn rate di masing-masing operator, belum lagi ketidakefisienan dari pengguna karena pengguna akancenderung menggunakan lebih dari satu nomor handphone. Ini juga mengakibatkan tidak efisiennya penggunaan nomor, padahal kita tahu nomor adalah resources yang terbatas.
"Kami berharap, apabila biaya interkoneksi bisa lebih murah, akan menjadi “domino effect” ke semua sendi kehidupan. Efisiensi akan terjadi dimana-mana seperti berkurangnya penggunaaan nomor handphone lebih dari satu dan menurunnya churn rate pada masing-masing operator," ujarnya.
Jika operator dapat lebih efisien, maka diharapkan juga akan dapat mempercepat pemerataan pembangunan fasilitas telekomunikasi sehingga pilihan bagi pengguna akan semakin beragam.
IDTUG, jelasnya, meminta kepada Menkominfo Rudiantara agar secepatnya membuat aturan yang menurunkan tarif interkoneksi. Hal ini untuk menyehatkan industri telekomunikasi. "Sesuai dengan pernyataan Menkominfo, sebaiknya tarif off net paling tidak hanya tiga kali dari tarif on net saja," jelas Jumadi.