INACA Berharap Pemerintah Tinjau Ulang Regulasi Terkait Delay Penerbangan
INACA berharap pemerintah melihat kembali regulasi terkait delay atau keterlambatan penerbangan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Indonesia atau Indonesian National Air Carriers Association (INACA) berharap pemerintah melihat kembali regulasi terkait delay atau keterlambatan penerbangan.
Sekjen INACA Tengku Burhanuddin mengaku tidak senang jika maskapai selalu disalahkan jika terjadi delay. Pasalnya banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut, mulai dari kebakaran di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu, sampai erupsi Gunung Raung saat ini.
"Sekarang ini maskapai aja disalahin, dikorbanin," ujar Tengku, di Jakarta, Jumat (10/7/2015) malam.
Tengku berharap Kementerian Perhubungan sebagai pembuat regulasi juga harus mempertimbangkan berbagai hal dalam menerapkan aturan. Dengan begitu, pihak maskapai tidak merasa dipojokkan jika terjadi keterlambatan penerbangan.
"Itu regulator (pemerintah) kalau sudah nulis surat susah," ungkap Tengku.
Sementara itu Ketua INACA Arief Wibowo memaparkan banyak faktor yang menyebabkan delay. Dalam hal ini pengelola bandara juga harus dilihat standar keamanannya.
"SOP nya sesuai nggak, dirunut, airport kita standard safety sesuai belum," ungkap Arief.