Ada 116 Proyek yang Akan Didanai Melalui Utang
Selain itu, utang juga dipilih karena pemerintah memandang infrastruktur sebagai sektor produktif dan bisa mendorong pembangunan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih akan mengandalkan utang untuk membiayai pembangunan infrastruktur dalam kurun waktu lima tahun yang akan datang. Pada kurun waktu tersebut, pemerintah berencana menarik utang US$ 39,9 miliar untuk membiayai pembangunan di Indonesia.
Wismana Adi Suryadibrata, Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mengatakan, utang tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai pelaksanaan 116 proyek pembangunan pemerintah yang akan dilaksanakan lima tahun mendatang. Salah satunya, proyek bendungan.
Wismana mengatakan, akan ada sekitar 10 bendungan yang pembangunannya akan menggunakan utang tersebut. Bendungan tersebut antara lain; Jambo Aye di Aceh, Komering II di Sumatera Selatan, Pelosika di Sulawesi Tenggara, Lambakan di Kalimantan Timur, Jenelata di Gowa Sulawesi Selatan, Ladongi di Sulawesi Tenggara, Kuil- Kawangkoan di Minahasa Utara, dan Lompatan Harimau di Rokan Hulu.
Selain bendungan, utang tersebut juga akan digunakan untuk membiayai pembangunan tol, seperti; Manado- Bitung, Balikpapan- Samarinda, Solo- Kertosono, dan Cileunyi- Sumedang- Dawuan.
"Yang tol itu sebenarnya utangnya on going, tapi karena belum diteken itu dimasukkan juga ke dalam rencana pinjaman," kata Wismana Jumat (10/7) lalu.
Wisman menambahkan, walaupun menyiapkan rencana utang sebesar US$ 39,9 miliar, pemerintah tidak akan menarik semua utang yang mereka rencanakan. Mereka menargetkan hanya akan menarik US$ 5 miliar saja per tahun.
Dengan kata lain, dalam waktu lima tahun pemerintah hanya menargetkan akan menyerap rencana pinjaman sebesar US$ 25 miliar saja. "Jadi US$ 39,9 miliar itu hanya penyediaan dan rencana, target penyerapan seperti biasa hanya US$ 25 miliar," katanya.
Presiden Joko Widodo sementara itu mengatakan, utang dipilih oleh pemerintah karena pemerintahannya memandang bahwa sampai saat ini rasio utang Indonesia terhadap GDP masih berada di bawah 25%. Rasio tersebut menurutnya masih aman.
Selain itu, utang juga dipilih karena pemerintah memandang infrastruktur sebagai sektor produktif dan bisa mendorong pembangunan.