Pemerintah Ancam Agen yang Permainkan Distribusi Elpiji
"Ada yang izin usahanya dicabut dan diberi peringatan," ujar Wiratmaja.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang lebaran tahun ini, pemerintah bakal terus mengawasi distribusi elpiji setiap jenisnya. Jika terjadi kelangkaan akibat penimbunan, penyelundupan sampai pengoplosan, pemerintah akan memberi hukuman kepada agen yang ketahuan.
Direktur Jenderal Migas IGN Wiratmaja menegaskan pemerintah tak segan-segan memberikan teguran keras kepada para agen elpiji. Kalau dinilai sudah keterlaluan, maka izin beroperasinya langsung dicabut tanpa kesempatan kedua.
"Ada yang izin usahanya dicabut dan diberi peringatan," ujar Wiratmaja di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Wirat menambahkan alasan pemerintah keras dalam memberikan sanksi agar para agen yang nakal bisa jera. Dengan begitu di tahun-tahun berikutnya tak akan ada kasus yang sama terulang kembali.
"Intinya hal-hal seperti itu terus diantisipasi agar tidak kembali lagi terjadi," kata Wirat.
Sementara itu Menteri ESDM Sudirman Said mengaku sudah mendapatkan informasi mengenai kecurangan distribusi elpiji. Sudirman memaparkan meski kekurangan pasokan tidak berdampak langsung untuk kebutuhan nasional, namun pihaknya segera menindak hal tersebut.
"Ada yang menimbun menyelundup dan mengoplos tentu akan diambil tindakan," kata Sudirman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.