Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Chevron Maju Tender Tanpa Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri

PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) tetap melakukan proses tender pengadaan pipa untuk jaringan distribusi dan pipa pancang.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Chevron Maju Tender Tanpa Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri
Net
Logo Chevron 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) tetap melakukan proses tender pengadaan pipa untuk jaringan distribusi dan pipa pancang. Padahal proses verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap peserta lelang dari PT Surveyor Indonesia belum selesai.

Dirjen Basis Industri Manufaktur telah meminta PT Surveyor Indonesia melakukan uji materi kandungan lokal pipa baja yang akan dipasok. Namun CPI membangkang hal itu dan maju tender untuk pengadaan pipa.




“Informasi yang kami dapatkan, saat ini proses review dan verifikasi TKDN masih berlangsung dan hasil dari proses review dari Surveyor Indonesia tersebut belum diinformasikan kepada peserta lelang sampai hari ini,” jelas Komisaris PT Krakatau Steel Tbk, Roy E Maningkas, Senin (10/8/2015).

Tanpa dilakukannya verifikasi TKDN ulang oleh Surveyor Indonesia, proses tender tersebut akan sangat merugikan produsen baja dalam negeri, termasuk Krakatau Steel.

Kerugian lainnya adalah impor baja semakin besar yang dapat semakin menekan neraca transaksi berjalan dan rupiah mengingat kontrak berjangka waktu lima tahun dengan volume baja mencapai 200 ribu ton.

"Kondisi ini bertentangan dengan program pemerintah untuk meningkatkan pencapaian target TKDN dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam mendukung industri migas," ungkap Roy.

BERITA TERKAIT

Roy menambahkan, PT Chevron Pacific Indonesia tidak sepatutnya mengundang para peserta lelang untuk pembukaan sampul penawaran harga. Hal ini mengingat belum ada informasi resmi dari Kementerian Perindustrian terkait hasil review pencapaian nilai TKDN dari peserta lelang yang menggunakan bahan baku baja impor.

"Pembukaan sampul penawaran harga baru bisa dilakukan sampai didapatkan kejelasan hasil verifikasi TKDN tersebut," sambung Roy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas