Jamkrindo Jamin Penyaluran KUR Lancar
Perum Jamkrindo, siap menjamin kredit yang disalurkan tiga bank pelat merah.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Jamkrindo, siap menjamin kredit yang disalurkan tiga bank pelat merah. Ketiga bank tersebut, BNI, BRI, Mandiri merupakan bank yang didapuk pemerintah untuk menyalurkan KUR.
Pemerintah tahun ini rencananya akan tancap gas menyalurkan tiga jenis KUR berjumlah Rp30 triliun. Sementara Perum Jamkrindo, sebagai satu-satunya BUMN bidang penjaminan, menargetkan tahun ini mampu menggapai volume penjaminan sebesar Rp81,78 triliun.
“Artinya, dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami berharap target penjaminan kami bisa terpenuhi,” ujar Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar, Jumat (21/08/2015)
Acara penandatangan PKS telah dilakukan pada pekan lalu (13/08/2015) di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta. Dalam acara itu, hadir Dirut Jamkrindo, Direktur Penjaminan Bank Jamkrindo Bakti Prasetyo dan direksi dari BNI, BNI dan Mandiri.
Diding, yang juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) berujar bahwa Asippindo dengan cara co-guarantee, juga akan saling memback-up dengan volume total penjaminan mencapai Rp100 triliun lebih.
Deputi Menteri Koperasi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM, Braman Setyo mengapresiasi tekad tersebut.
Ia menyatakan bahwa kemitraan antara industri penjaminan dan perbankan penyalur KUR ini diyakini mampu meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Apalagi kini presiden telah menurunkan bunga kredit mikro pelaku usaha Sehingga harapannya kegiatan ekonomi masyarakat semakin bergairah dan mampu meningkatkan angka penyerapan tenaga kerja.
“Bapak presiden dalam Sidang Kabinet terbatas lalu mengatakan menurunkan tingkat suku bunga KUR dari yang selama ini besarnya 22 persen efektif per tahun turun secara signifikan menjadi 12 persen efektif per tahun mulai bulan Juli 2015,” ujar Braman.
Ia melanjutkan beberapa Kebijakan terbaru itu adalah dengan dikeluarkannya tiga jenis KUR. Yakni KUR Mikro dengan plafond maksimum Rp 25 juta (subsidi bunga 7 persen), kebijakan Operasional KUR Ritel dengan plafond di atas Rp 25 juta s/d Rp 500 juta (subsidi bunga 3 persen) dan KUR TKI dengan suku Bunga 12 persen (subsidi bunga 12 persen) termasuk collection fee sebesar 5 persen.
“Khusus kami memberikan kebijakan Subsidi Bunga dan Imbal Jasa Penjaminan sebesar 3 persen bagi KUR Mikro dan KUR Ritel,” ujar Braman Setyo yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Jamkrindo.