Kementerian PUPR Bangun Jembatan Pulau Balang II
Dengan adanya jembatan tersebut menghubungkan Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan paket kontrak kerja jembatan Pulau Balang II, di Kalimantan Timur senilai Rp 1,33 triliun.
Dengan adanya jembatan tersebut menghubungkan Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan, jembatan sepanjang 1.274 meter tersebut, untuk pengerjaan bentang pendeknya telah dilakukan melalui APBD Kalimantan Timur sepanjang 470 meter.
"Sisa pembangunan jembatan bentang panjang sepanjang 804 meter dengan tipe struktur cable stayed dimulai tahun ini dengan dana APBN," ujar Basuki di kantor Kementerian PUPR, Jumat (21/8/2015).
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto Husaini mengatakan jembatan pulau Balang II akan terintegrasi dengan Riko - Pantai Lango - Pulau Balang - Tempadang - Kariangau - Km 13 sepanjang 35,5 km.
"Selain itu jembatan itu juga menghubungkan outer ring road Balikpapan yang dimulai dari Km 13 sampai bandara Sepinggan Balikpapan dan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda," kata Hediyanto.
Dengan adanya jembatan tersebut, nantinya konektivitas dan aksesibilitas jalan Trans Kalimantan Lintas Selatan semakin baik.
Jarak tempuh pun menjadi yang semakin pendek, yang semula harus menggunakan kapal penyebrangan atau harus melewati ruas jalan Semoi Sepaku-KM 38.
Jembatan tersebut akan terdiri dari 2 jalur dan 4 lajur kendaraan dengan lebar 3,5 m dan dengan lebar trotoar 2,5 meter.
Sebagai informasi tambahan, pada 2013 telah dilakukan pembangunan tahap pertama dengan nilai Rp 92,9 miliar dengan lingkup pekerjaan Abutment dan Pilar Pendukung jembatan.
"Ditargetkan Jembatan Pulau Balang selesai tahun 2019," kata Basuki.