Pemerintah Didesak Turunkan Harga BBM dan TDL Per September 2015
Energy Watch Indonesia mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap harga jual Bahan Bakar Minyak
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Energy Watch Indonesia mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Tarif Dasar Listrik (TDL).
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean menilai sudah sewajarnya pemerintah saat ini menurunkan harga jual BBM dan TDL.
Karena komponen utama penetapan harga dua sektor ini, papar Ferdinand kepada Tribun, Senin (24/8/2015), yaitu harga minyak dunia sedang jatuh dan turun hinga menyentuh harga USD 40/ barel.
"Artinya dengan harga minyak dunia seperti ini sudah selayaknya dan sepatutnya pemerintah menurunkan harga BBM dan TDL. Memang disisi lain kurs rupiah terhadap dolar sedang anjlok juga, namun bila dihitung penurunan nilai tukar tidak terlalu besar pengaruhnya terhadap harga jual dibandingkan dengan harga minyak mentah saat ini," kata Ferdinand.
Kata dia, ini momentum baik bagi pemerintah untuk menurunkan harga BBM dan TDL. Paling tidak pemerintah membantu meringankan beban hidup rakyat dengan penurunan harga BBM dan TDL.
"Ini penting karena akan membantu meningkatkan daya beli rakyat, dan penurunan ini bukan tidak beralasan tapi sangat beralasan katena minyak dunia sedang anjlok. Tapi jangan juga pemerintah menjadikan penurunan harga ini menjadi pencitraan politik, ini harus murni karena kondisi real pasar. Tidak boleh juga karena untuk kepentingan politik, pemerintah lantas memaksa Pertamina dan PLN jual rugi tanpa subsidi, jangan melakukan pencitraan dgn mengorbankan BUMN kita," ujarnya.
"Ini waktu yang tepat dan bisa diberlakukan mulai 1 September 2015," katanya.