Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Dirut Pelindo II: Penggeledahan Polisi Tidak Jelas

Direktur Utama Pelindo II RJ Lino mengatakan penggeledahan yang dilakukan polisi tersebut tidak jelas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Dirut Pelindo II: Penggeledahan Polisi Tidak Jelas
Katadata
RJ Lino, Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heboh masalah waktu bongkar muat alias dwell time masih belum selesai. Terakhir, Polda Metrojaya yang melakukan penggeledahan kantor PT Pelindo II.

Direktur Utama Pelindo II RJ Lino mengatakan penggeledahan yang dilakukan polisi tersebut tidak jelas. "Kita bisa memilih untuk terus membangun atau stop saja, tunggu sampai urusan periksa yang tidak jelas ini selesai," katanya kepada Kontan, Minggu (30/8/2015) melalui pesan singkat.

Jumat (28/8/2015) Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor Pelindo Jalan Pasoso 1, Tanjung Priok. Dalam, penggeledahan yang dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyita sejumlah dokumen terkait pembelian 10 unit crane yangtak lagi bisa digunakan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Victor Edi Simanjuntak mengaku penggeledahan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari Serikat Pekerja Pelindo. Sayangnya, hingga saat ini Bareskrim belum akan memanggil Lino untuk dimintai keterangan. "Kita akan dalami dan memanggil para saksi," katanya.

Berdasarkan data, 10 unit mobile crane tersebut tidak digunakan sehingga memperlambat proses bongkar muat di terminal peti kemas. Sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai besaran kerugian yang ditimbulkan. Tapi penyidik memperkirakan kerugian negara sekitar Rp 54 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas