Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Bantah PHK Buruh Tembakau Akibat Cukai Naik

Kebijakan tersebut mengakibatkan beban cukai yang harus ditanggung oleh produsen rokok menjadi semakin berat

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Bantah PHK Buruh Tembakau Akibat Cukai Naik
ist
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membantah rencana menaikkan target penerimaan cukai  memberatkan industri hasil tembakau nasional.

Kebijakan tersebut membuat beban cukai yang harus ditanggung oleh produsen rokok menjadi semakin berat dan perusahaan terancam memangkas jumlah pegawai.

Seperti diketahui, dalam RAPBN 2016, pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) naik sebesar 23 persen menjadi Rp 148,85 triliun. Angka tersebut setara dengan 95,72 persen dari total target penerimaan cukai tahun depan yang dipatok sebesar Rp 155,5 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi membantah pemangkasan karyawan di industri rokok bukan hanya disebabkan oleh faktor kenaikan tarif cukai. "Kalau itu ada faktor lain, mungkin karena perlambatan ekonomi nggak usah ngomong kenaikan tarif saja," ujar Heru, Kamis (3/9/2015).

Melihat banyak buruh rokok terkena PHK, pemerintah pun masih mengkaji penghitungan kenaikan cukai rokok. Selain itu Heru menyebutkan pemerintah juga masih menghitung jumlah penarikan cukai rokok dari 12 bulan menjadi 14 bulan.

"Itu jadi pertimbangan dari pemerintah, salah satu indikator. Kita masih lakukan kalkulasi," ungkap Heru.

Heru menambahkan jika cukai rokok naik, belum tentu berpengaruh terhadap jumlah pengurangan karyawan. "Pemangkasan itu kalau kenaikan tarif proporsional tentu itu tidak ada pengaruhnya," kata Heru.

Berita Rekomendasi

(Baca Juga: Harga Cukai Naik, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas