Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DPR Pertanyakan Ketiadaan Standar Harga Gas Domestik

Menurut Iskan, gas adalah bagian dari sumber energi yang penting dan strategis, serta jumlah produksinya ditentukan dalam APBN

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
zoom-in DPR Pertanyakan Ketiadaan Standar Harga Gas Domestik
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Iskan Qolba Lubis, mempertanyakan kebijakan pemerintah khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tidak menetapkan standar harga gas domestik di tengah harga internasionalnya yang terus merosot.

Menurut Iskan, gas adalah bagian dari sumber energi yang penting dan strategis, serta jumlah produksinya ditentukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga, penentuan harga gas yang jelas ke publik mutlak dibutuhkan.

"Sebagai energi penting dan strategis, pemerintah tidak memberi standar harga gas seperti BBM yang dikenal dengan harga Indonesian Crude Price (ICP). Ini aneh," kata Iskan dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9/2015).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, ketiadaan patokan harga itu memberatkan kalangan industri dalam negeri (domestik). Apalagi, menurut Iskan, kondisi ekonomi saat ini sedang melemah.

"Gas sekarang tidak bersahabat dengan industri, karena membuat biaya produksi meningkat," tuturnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) ini menyorot banyaknya industri yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dari biaya produksi yang meningkat.

"Jadi mahalnya gas domestik dari harga global selama ini, membuat banyak industri protes dan banyak melakukan PHK terhadap buruhnya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Iskan berharap Kementerian ESDM segera menjelaskan ke publik soal harga gas ini, serta tidak melemparkan tanggung jawab ini kepada Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas).

"Seharusnya yang memberi penjelasan adalah pemerintah atau Menteri ESDM, bukan SKK Migas. Karena kedaulatan energi ada di tangan negara, sedangkan SKK Migas hanya operator bukan pemegang kedaulatan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas