Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Direktur Namarin: Dwelling Time Seringkali Bukanlah Persoalan Pidana

Siswanto Rusdi, mengatakan banyak masyarakat yang tidak mengerti soal pelabuhan dan memberikan komentar.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Direktur Namarin: Dwelling Time Seringkali Bukanlah Persoalan Pidana
Warta Kota/Henry Lopulalan
Suasana bongkar muat di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjungpriuk, Tanjungpriuk, Jakarta Utara, Selasa (23/9/2014). Presiden terpilih Joko Widodo akan membenahi semua pelabuhan di Indonesia. Salah satu yang dibenahi adalah dwelling time atau waktu tunggu kapal sejak bersandar hingga barang keluar pintu pelabuhan.(Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur The National Maritime Institutte, Siswanto Rusdi, mengatakan banyak masyarakat yang tidak mengerti soal pelabuhan dan memberikan komentar.

Komentar itu kebanyakan tidak berdasar karena tidak memiliki pengetahuan mendasar terkait tata kelola pelabuhan.

"Ketika kita lihat pelabuhan, pakai kacamata kita sendiri yakni kacamata orang awam," ujar Siswanto saat dikusi 'Pelindo Dibongkar Siapa Disasar' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (12/9/2015).

Siswanto pun mengatakan seringkali permasalahan waktu tunggu untuk bongkar muat (dwelling time) bukanlah ranah pidana. Melainkan, dwelling time yang lama karena disebabkan tata kelola pemerintahannya.

"Kalau mau diambil hukumnya, ambil perdatanya. Tidak menyerempet ke hal lain yang snagat teknis. Karena sangat sedikit pemahaman dari penegak hukumnya sehingga menjadi heboh," ujar Siswanto.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo marah terkait masalah dwellng time di Tanjung Priok. Buntutnya, Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri bergerak dan menetapkan tersangka dari unsur Kementerian Perdagangan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas