Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Impor Garam Berlebihan Bakal Rugikan Petani

Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa kebijakan impor garam jangan sampai berlebihan dan merugikan petani garam Indonesia.

Editor: Sanusi
zoom-in Impor Garam Berlebihan Bakal Rugikan Petani
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa kebijakan impor garam jangan sampai berlebihan dan merugikan petani garam Indonesia.

Hal itu ia lontarkan menanggapi rencana Menteri Perdagangan Thomas Lembong memberikan izin impor garam 2,2 juta ton. "Jangan sampai merugikan petani," kata Susi, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Susi menegaskan, rencana mengimpor garam sebanyak 2,2 juta ton ia anggap sangat berlebihan. Dengan impor sebanyak itu, garam produksi petani dalam negeri sulit untuk bersaing.

Menurut Susi, garam produksi dalam negeri masih dapat ditingkatkan kualitasnya. Daerah yang ia nilai mampu memproduksi garam berkualitas adalah Nusa Tenggara Timur, dan daerah Sumenep serta Pamekasan di wilayah Madura.

"Kalaupun belum bisa swasembada 100 persen, bisa dikurangi (kebutuhan impor). Jangan sampai mengurangi penghasilan petani," ujarnya.

Terkait izin impor 2,2 juta ton garam yang diberikan Mendag Thomas Lembong, Susi sempat mengancam berhenti melakukan pemberdayaan terhadap petani garam jika pemerintah dalam hal ini kementerian teknis terkait lainnya enggan peduli.

Susi menjelaskan, impor garam memang masih dibutuhkan Indonesia, terutama oleh para pelaku industri kimia.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, petani garam di Indonesia belum mampu memproduksi garam industri dengan kandungan NaCl 96, magnesium dan kadar air yang rendah, serta warna yang putih terang.

Garam jenis ini dibutuhkan untuk industri kimia. Namun, kebutuhan industri diperhitungkan hanya sebanyak 1,1 juta ton.

"Jadi, tidak perlu impor 2,2 juta ton. Permasalahannya di sini, impor berlebihan dan masuknya saat panen. Padahal, Permendag mengatur bahwa garam impor tidak boleh masuk 1 bulan sebelum sampai 2 bulan sesudah panen," kata Susi.

Selain itu, Susi juga khawatir, garam yang masuk akan merembes ke pasar-pasar tradisional dan tambah menekan harga garam produksi petani. Sebab, garam industri pun masih bisa dikonsumsi langsung untuk keperluan aneka pangan sebagaimana garam rumahan.

"Garam industri sama garam rumahan dan aneka pangan sama-sama bisa dimakan. Kalau ada yang bilang garam industri tidak bisa dimakan, saya agak merasa aneh karena semua garam bisa dimakan," sindir Susi. (Indra Akuntono)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas