Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sepeda Motor Nantinya Dilarang Melintas di Jalur yang Dilewasi LRT dan MTR

Tidak ada pelarangan menggunakan kendaraan pribadi, otomatis banyak masyarakat tidak akan beralih ke LRT dan MRT

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sepeda Motor Nantinya Dilarang Melintas di Jalur yang Dilewasi LRT dan MTR
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan DKI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Andri Yansah mengusulkan semua kendaraan roda dua tidak boleh berada di jalan yang dilewati Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT). Hal itu untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan umum.

"Seumpamanya LRT dan MRT jadi, di jalur tersebut tidak boleh lagi ada kendaraan roda dua," ujar Andri Yansah di Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Andri Yansah memprediksi jika tidak ada pelarangan menggunakan kendaraan pribadi, otomatis banyak masyarakat tidak akan beralih ke LRT dan MRT. Hal itu pun membuat program pembangunan kendaraan umum untuk masyarakat gagal.

"Seumpamanya tidak ada pembatasan, program ini tidak berjalan," ungkap Andri Yansah.

Andri menjelaskanprogram MRT di berbagai negara bisa gagal terbangun. Hal ini karena tidak ada program pendukung lainnya yang mendorong masyarakat berhenti menggunakan kendaraan pribadi.

"Lihat di luar negeri, ada juga MRT yang gagal, karena tidak didukung program lainnya, sia-sia dong, uang rakuat sudah kita keluarkan," papar Andri.

Andri menambahkan sampai saat ini masih ada beberapa masyarakat yang tidak suka MRT dibangun. Hal ini disebabkan karena masalah lahan yang digunakan jalur MRT harus menggusur rumah mereka.

Berita Rekomendasi

"Banyak yang tidak suka, tapi pro kontra terus ada. Insyallah program MRT bisa terus jalan," kata Andri Yansah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas