Pemerintah akan Atur Kenaikan Gaji Pekerja
Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang mengatur kenaikan gaji pekerja formal dan non formal.
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang mengatur kenaikan gaji pekerja formal dan non formal.
Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengatakan pengaturan itu dapat memberikan kepastian kepada semua pihak.
Hanif Dhakiri menyebut selain para pekerja akan mendapat kepastian, kebijakan tersebut juga memberikan kepastian pada dunia usaha.
"Ini semua diperlukan agar investasi, dunia usaha benar benar bisa tumbuh dengan baik, dan lapangan pekerjaan bisa lebih banyak," katanya, kepada wartawan usai menghadiri rapat soal upah, yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla, di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2015).
Di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang tengah lesu, kepastian soal pengupahan pekerja, tentunya bisa membuat para pengusaha bisa lebih bertahan.
Selain itu demo buruh yang menuntut kenaikan gaji sedikit banyaknya juga bisa diredam, karena mulai dari gaji hingga kenaikannya ditentukan oleh pemerintah.
Namun soal berapa besar kenaikkan gaji para pekerja setiap tahunnya, Hanif Dhakiri belum bisa memastikan. Pemerintah masih terus melakukan pengkajian soal besaran kenaikkan yang ideal.
"Kita sedang mengkaji secara mendalam mengenai formulasi pengupahan. Masih kita matangkan," jawabnya.