BI Kembali Keluarkan Paket Kebijakan untuk Kuatkan Rupiah
Bank Indonesia (BI) akan kembali mengeluarkan paket kebijakan untuk menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan kembali mengeluarkan paket kebijakan untuk menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Dalam waktu dekat BI akan menyampaikan kembali paket kebijakan yang bisa mengatasi stabilisasi nilai tukar," Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung di gedung BI, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Menurut Juda, paket kebijakan tersebut nantinya akan memberikan insentif kepada pelaku usaha yang menyimpan dana hasil ekspornya di dalam negeri.
Hal tersebut, dilakukan BI guna meningkatkan ketersediaan dolar di Tanah Air yang akhirnya dapat menguatkan rupiah ke depan.
"Paket itu misalnya DHE (Devisa Hasil Ekspor), kami sedang berkoordinasi dengan pemerintah detailnya, termasuk soal kemungkinan pajak dan sebagainya," ujar Juda.
Selain itu, Bank Indonesia juga akan melakukan revisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mengatur transaksi forward jual dolar AS.
Ia menilai, saat ini permintaan terkait transaksi forward meningkat tetapi suplai terhadap forward jualnya sedikit terbatas.
"Oleh sebab itu kami akan mendorong perusahaan-perusahaan untuk melakukan forward jual dengan pelonggaran aturan. Kami akan melonggarkan beberapa ketentuan, sekarang non underlying transaksional maksimal 1 juta dolar AS untuk forward jual, kami akan longgarkan ke arah lebih tinggi, sekitar 5 juta dolar AS," tuturnya.
Kurs tengah Bank Indonesia saat ini, rupiah melemah 67 poin ke level Rp 14.690 dari posisi hari sebelumnya Rp 14.623 per dolar AS. Sementara data Bloomberg pada pukul 14.15 WIB, rupiah di level Rp 14.687 per dolar AS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.