Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Jonan akan Batasi Usia Pesawat Maskapai Nasional

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan selama ini tidak ada batasan umur pesawat yang beroperasi.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Menteri Jonan akan Batasi Usia Pesawat Maskapai Nasional
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Penumpang KRL Lilian Li Minggu (4/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesawat Aviastar yang hilang jenis DHC6-300 Twin Otter, merupakan produksi 1981. Pesawat tersebut baru mendapat izin terbang di wilayah Indonesia tahun ini setelah dibeli dari Papua Nugini.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan selama ini tidak ada batasan umur pesawat yang beroperasi. Selama pesawat tersebut memenuhi aspek keselamatan, Kementerian Perhubungan masih memberikan izin rute.

"Tidak ada pembatasan pesawat di Indonesia karena banyak pesawat dirawat dengan baik, walaupun umurnya 30 tahun lebih nggak apa-apa," ujar Jonan di stasiun Manggarai, Jakarta, Minggu (4/10/2015).

Setelah melihat kejadian hilangnya pesawat Aviastar, Jonan berencana membuat aturan pembatasan umur beroperasinya pesawat. "Ke depan mungkin kita akan coba pembatasan usia pesawat," tegas Jonan.

Jonan menambahkan umur pesawat bukan satu-satunya faktor menghindari terjadinya kecelakaan. Hal paling penting menurut Jonan adalah bagaimana merawat pesawat meski umurnya sudah tua.

"Hanya pembatasan itu bukan satu satunya pesawat untuk supaya tidak celaka. Ada perawatan," jelas Jonan.

Jonan mengatakan faktor lainnya mendukung keselamatan penerbangan adalah sumber daya manusia maskapai. Dalam hal ini pilot yang beroperasi harus memahami dan menuruti peraturan yang ada.

Berita Rekomendasi

"Makanya kalau sekarang sampai pilot sampai overrun, kita cabut izinnya," kata Jonan.

Jonan menambahkan, untuk saat ini Kementerian Perhubungan belum mengambil tindakan apapun untuk Aviastar. Meski Jonan menduga Aviastar memotong rute penerbangan, namun belum ada bukti yang memperkuat hal tersebut karena pesawat Aviastar belum ditemukan yang hilang wilayah Makassar

"Tapi ini kan masih hilang jadi nggak bisa diperiksa kalau hilang," papar Jonan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas