Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DPR Minta Kinerja Dirjen Pajak Dievaluasi

Kalangan anggota DPR RI menilai kinerja Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito tidak maksimal.

Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalangan anggota DPR RI menilai kinerja Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito tidak maksimal.

Sebab, hingga September 2015, Sigit baru mampu mengumpulkan penerimaan 52 persen dari target sebanyak Rp 1.295 triliun.

Untuk itu, beberapa anggota Komisi XI meminta Presiden dan Menkeu segera mengevaluasi Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito dari jabatannya, agar target penerimaan pajak tahun depan tidak kembali terganggu.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo dan Misbakhun, di Jakarta, Senin (5/10/2015).

Andreas Eddy Susetyo menegaskan kinerja Sigit Priadi sebagai dirjen Pajak belum menunjukkan performa yang baik. Analisisnya, pada tahap perencanaan, Dirjen Pajak tidak matang menentukan arah kebijakan. “Saat ini Dirjen Pajak itu sebagai kolektor saja. Padahal pajak itu kan juga ada kebijakannya,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menilai belum ada konsep yang jelas untuk merealisasikan target penerimaan pajak. Kondisi ini membuat Dirjen Pajak dapat segera dievaluasi karena dianggap tidak memberikan hasil yang sesuai.

“Itu sebagai konsekuensi, karena pada awal tahun lalu, kita sudah berikan catatan-catatan,” ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Apalagi, lanjut Andreas, pada awal tahun DPR RI melalui Komisi XI dan Menkeu sudah memberikan stimulus kepada Dirjen Pajak, seperti remunerasi dan saran yang harus dilakukan, sehingga seharusnya hal itu dapat menunjang pekerjaan Dirjen Pajak dalam merealisasikan target.

“Namun kalau sudah diberikan dukungan tapi tidak tercapai, tentu itu ada konsekuensinya, artinya kita minta pertanggungjawaban,” kata dia.

Menurut Andreas, upaya Dirjen Pajak dalam melakukan ekstentifikasi dengan mencari wajib pajak baru tidak tercapai sama sekali. Itu yang menjadi salah satu penyebab dari menurunnya realisasi pajak tahun ini. “Malah (Dirjen Pajak) berburu di kandang yang sama. Sama sekali tidak sesuai harapan,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Misbakhun mengatakan, pihaknya meminta Dirjen Pajak agar bekerja lebih keras. “Dalam rangka memenuhi komitmen-komitmen yang sudah dibuat untuk penerimaan agar mencapai persentase yang tinggi,” ujarnya.

Salah satu yang harus dilakukan, dia memberikan saran dengan menerapkan tax amnesty, yang harus segera dijalankan. “Ada langkah yang luar biasa untuk menutup penerimaan, yaitu dengan tax amnesty,” kata anggota dari Fraksi Golkar ini.

Soal tidak perform-nya Dirjen Pajak, Misbakhun mengatakan kinerjanya harus dapat dievaluasi oleh pihak pemerintah, baik oleh Presiden maupun Menteri Keuangan. “Itu wilayahnya pemerintah, apapun yang dilakukan oleh Dirjen Pajak itu kewenangan Menteri Keuangan dan Pak Presiden,” ujarnya.

Misbakhun lantas menyoroti tunjangan kinerja bagi Dirjen Pajak yang telah naik namun belum menunjukkan hasil penerimaan maksimal. “Kalau nanti kinerjanya tidak membaik, ya nanti disesuaikan tunjangannya dengan penerimaan pajak negara,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas