Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mantan Wapres Boediono: RUU JPSK Bisa Bantu Hadapi Krisis

Menurutnya UU JPSK diharapkan agar tidak membuat gamang pengambil keputusan saat menghadapi krisis

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mantan Wapres Boediono: RUU JPSK Bisa Bantu Hadapi Krisis
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Wakil Presiden ke-11 Boediono memberikan sambutan dalam peluncuran Buku Sisi Lain Istana 2 karya J Osdar di Bentara Budaya Jakarta, Selasa (9/12/2014). Buku karya wartawan Kompas tersebut merupakan buku keduanya tentang kehidupan di Istana Negara. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, Boediono menyambangi Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Kehadiran Boediono di DPR untuk memberikan masukan kepada Komisi XI DPR RI terkait RUU JPSK (Jaring Pengaman Sistem Keuangan).

Dalam pemaparannya, Boediono memberikan masukan kepada Komisi XI DPR agar apabila sudah menjadi undang-undang JPSK hendaknya dapat menjadi landasan pengambil keputusan.

Menurutnya UU JPSK diharapkan agar tidak membuat gamang pengambil keputusan saat menghadapi krisis.

"RUU JPSK untuk mendorong mereka yang akan menghadapi krisis agar tidak gamang ambil keputusan," kata Boediono.

Sementara, mantan Deputi Senior BI, Miranda Goeltom di tempat yang sama mengatakan, pentingnya penjaminan penuh atau blanket guarantee dalam RUU JPSK.

Menurutnya, kebijakan blanket guarantee dapat dilakukan pada saat krisis sudah di depan mata.

Berita Rekomendasi

"Pentingnya dipikirkan mengenai blanket guarantee. Itu landasan dasar untuk membuka kemungkinan pengambilan keputusan saat hendak terjadi krisis," tutur Miranda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas