Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Revisi UU Migas Harus Membela Perusahaan Nasional

Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI) Muhammad Joni mengungkapkan pembahasan RUU Migas harus memperkuat Pertamina sebagai National Oil Company

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Revisi UU Migas Harus Membela Perusahaan Nasional
Logo Pertamina 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI) Muhammad Joni mengungkapkan pembahasan RUU Migas harus memperkuat Pertamina sebagai National Oil Company (NOC). Dengan begitu kata Joni, Pertamina mampu bertarung dengan perusahaan migas asing.

"Aneh jika NOC bangsa sendiri diperlakukan sama dengan kontraktor asing,” ungkap Joni, Jumat (9/10/2015).

Lebih lanjut Joni mengatakan, Pertamina telah lama kurang dipercaya pemerintah setiap kali ingin membangun infrastuktur migas.

Hal ini dibuktikan Joni saat perseroan mengambil alih Blok Mahakam (BM) dari kontraktor asing, Pertamina tidak dipercaya mengelola 100 persen cadangannya tersisa tahun 2017 masih 10 triliun cubic feet.

Joni menilai bahwa Pertamina dibiarkan bertarung sendiri tanpa dukungan pemerintah Tidak ada hak istimewa untuk menjadikannya riel sebagai perusahaan minyak nasional alias NOC. Pertamina kata Joni, sampai saat ini hanya memegang 24 persen produksi minyak nasional.

“Apalagi dengan UU Migas, Pertamina tidak lagi memegang kuasa pertambangan, tidak terintegrasi (integrated oil company) dari usaha hulu sampai usaha hilir. Beleid UU Migas memangsa NOC-nya sendiri. Oleh karena itu, pemotongan perusahaan tidak terhindarkan,” kata Joni.

Nasib Pertamina tidak seperti Petronras, Petronas dan NOC asal negara lainnya. Bandingkan dengan 15 perusahaan migas terbesar di dunia (berdasarkan cadangan, produksi, kapasitas kilang dan volume penjualannya), 9 dari 15 perusahaan tersebut adalah NOC.

Berita Rekomendasi

Di antaranya Saudi Aramco, National Iranian Oil Company (NIOC), Petroleos de Venezuela S.A (PDV), China National Petroleum Corporation (CNPC), Pemex, Gazprom, Sonatrach, Kuwait Petroleum Corporation (KPC) dan Petrobras. Pemerintah di negara lain yang memiliki NOC menyadari peranan istimewa NOC milik mereka, pungkasnya.

“Untuk menjadi NOC kaliber dunia, konstitusional jika memfasilitasi Pertamina sebagai NOC, bahkan menjadi Asia Energy Champion," papar Joni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas