Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Cegah PHK, Bunga Kredit UKM Diperkecil

Pemasukan UKM bisa terus maju dan bertambah dari hasil ekspor tanpa perlu khawatir akan pengurangan kerja.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cegah PHK, Bunga Kredit UKM Diperkecil
Kompas.com
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam paket kebijakan ekonomi jilid ke empat, Pemerintah membuat kebijakan yang condong kepada lapangan kerja.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan agar Usaha Kecil Mikro (UKM) tidak melakukan banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat perlambatan ekonomi, setiap usaha diberikan kemudahan melakukan ekspor. Dengan begitu pemasukan UKM bisa terus maju dan bertambah dari hasil ekspor tanpa perlu khawatir akan pengurangan kerja.

"Tetap memproduksi produk ekspor atau mendukung ekspor untuk nggak PHK," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Selain itu pemerintah juga memberikan insentif berupa suku bunga yang rendah untuk kredit UKM. Dengan begitu sektor UKM tidak terbebani pembiayaannya hanya untuk perkreditan usahanya.

"Kredit dgn tingkat bunga yg lebih rendah dari kredit komersial, terutama pada usaha yg rentan mem-PHK, atau pendukung eksport," ungkap Bambang

Melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), para UKM akan diberikan modal kerja. Hal itu melengkapi bantuan pembiayaan di samping bunga yang rendah untuk kredit.

"Sampai saat ini sudah ada 30 perusahaan yang potensial diberi kredit modal kerja sebagai pendamping kredit yang sedang dimiliki lembaga perbankan lain atau LPEI," jelas Bambang.

Berita Rekomendasi

Bambang menambahkan kredit yang digelontorkan untuk modal kerja tambahan UKM sebesar Rp 50 miliar, yang bisa menyelamatkan 27 ribu pegawai. Jenis usaha yang diberikan untuk UKM komoditas seperti furniture, kayu, tekstil, pertanian, dan sektor padat karya lainnya.

"Ini bukti keseriusan kita mencegah PHK dan menjaga ekspor, jumlah kredit," kata Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas