Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Saham Newmont Tidak Laku Sampai Sekarang

Kementerian ESDM sampai saat ini tidak membatasi pengambilan saham perusahaan tambang kontrak karya.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Saham Newmont Tidak Laku Sampai Sekarang
BLOOMBERG
PT Newmont Nusa Tenggara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian ESDM sampai saat ini tidak membatasi pengambilan saham perusahaan tambang kontrak karya. Karena belum tentu semua pihak ingin mengambil saham tersebut.

Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono memberi contoh sampai sekarang saham PT Newmont Nusa Tenggara belum juga diambil oleh pemerintah Indonesia.

Padahal Newmont sudah melakukan divestasi sebesar tujuh persen dari 2011.

"Sekarang gini, 7 persen newmont aja belum ada yang beli sampai sekarang. Itu sejak 2011 ya?," ujar Bambang di komplek DPR/MPR, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Meski sudah melakukan divestasi, Kementerian ESDM pun belum bisa memberi izin ekspor Newmont. Pasalnya masih banyak renegosiasi kontrak yang harus dipenuhi Newmont.

Bambang memaparkan meski Newmont sudah melakukan nota kesepahaman dengan Freeport dalam membangun smelter (pabrik pengolahan dan pemurnian bahan mineral), namun realisasinya belum terjadi.

"Kan kita berharap ada kepastian berapa besar. Kepastian. Bukan semata MoU," kata Bambang.

BERITA REKOMENDASI

Sampai saat ini pemerintah pun masih mengkaji niat Newmont membangun smelter dan beberapa tahapan renegosiasi kontrak lainnya.

"Masih kita evaluasi. Menurut evaluasi belum memenuhi syarat,"kata Bambang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas