Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hati-hati! OJK Sebut Uangteman.com Renternir Baru di Zaman Teknologi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, pemberi pinjaman di situs uangteman.com adalah jenis rentenir baru yang menfaatkan kemajuan teknologi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Hati-hati! OJK Sebut Uangteman.com Renternir Baru di Zaman Teknologi
KOMPAS TV
uangteman.com 

Laporan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, pemberi pinjaman di situs uangteman.com adalah jenis rentenir baru yang menfaatkan kemajuan teknologi.

"Ini (uangteman.com-red) sebenarnya rentenir, tapi memanfaatkan fasilitas online. Masyarakat jangan sampai terjebak," kata Kepala OJK Regional 4 Jateng & DIY, Santoso Wibowo.

Namun, OJK merasa kesulitan melarang uangteman.com beroperasi. Sebab, mereka memanfaatkan celah yang belum diatur.

"Susah OJK mau nangkap, karena memberi pinjaman tidak perlu izin dari kami, meski pun bunga yang diberikan besar sekali. Berbeda kalau dia menghimpun dana dari masyarakat, maka harus seizin dari kami," katanya.

Santoso mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming mendapatkan pinjaman cepat dengan syarat mudah.

"Kami belum bisa berbuat apa-apa karena tidak ada ketentuan atau Undang-undang yang melawan dia (uangteman.com-red)," katanya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, situs penyedia pembiayaan mikro, uangteman.com, menawarkan pinjaman tanpa agunan.

Pinjaman ditawarkan maksimal Rp 2 juta dengan masa pengembalian terlama 30 hari dan bunga 1 persen per hari.

Syaratnya terbilang mudah. Peminjam minimal berusia 21 tahun, berdomisili dan memiliki KTP Jabodetabek.

Kemudian, berpenghasilan minimal Rp 3 juta dan punya rekening bank atas nama pribadi. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas