Di Rapat Pansus, BPK Laporkan Pelindo II Tidak Hemat
"Saya sampaikan kepada Pansus terkait ketidakhematan di Pelindo," kata Anggota BPK Achsanul Qosasi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memenuhi undangan Panitia Khusus Pelindo II DPR RI.
Dalam rapat tersebut, BPK melaporkan adanya ketidakhematan anggaran korporasi PT Pelindo II serta menyerahkan kepada Pansus untuk menindaklanjutinya.
"Saya sampaikan kepada Pansus terkait ketidakhematan di Pelindo," kata Anggota BPK Achsanul Qosasi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Achsanul tidak menjelaskan secara detil mengenai nilai temuan tersebut.
Tetapi, ia menegaskan temuan itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Dasar temuan BPK adalah hasil pemeriksaan dan akan berusaha sekuat tenaga memberikan informasi," katanya.
Bareskrim Mabes Polri telah meminta BPK menghitung kerugian negara dalam kasus mobile crane.
Achsanul menandatangani surat tugas pada 13 Oktober 2015. Ia lalu memerintahkan petugas BPK untuk menghitung kerugian negara terhadap 10 mobile crane atas permintaan Bareskrim.
"Kami berjanji melakukannya dengan transparan dan profesional," tuturnya.
BPK juga sedang melakukan audit investigatif terhadap Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) apakah memenuhi sejumlah unsur.
Pertama, secara koorporasi apakah Pelindo sudah menjalankan perintah pemegang saham.
Kedua apakah Pelindo dalam menjalankan konsesi dengan Perusahan Hong Kong Hutchinson Port Holdings (HPH) telah sesuai dengan undang-undang.
Ketiga, apakah perpanjangan tersebut secara ekonomis menguntungkan negara, masyarakat dan Pelindo.
Semuanya akan terjawab melalui audit investigatif. "Hal itu akan terjawab ketika pemeriksaan BPK selesai. Kami minta waktu 30 hari karena pemeriksaan sedang berjalan," katanya.