Tekan Kredit Bermasalah,BTN Akan Somasi Kreditur Bandel
Hal tersebut dilakukan perseroan guna menekan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL)
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) akan melakukan somasi atau teguran kepada kreditur bandel atau telah melakukan tunggakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) selama tiga bulan.
Hal tersebut dilakukan perseroan guna menekan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).
Tercatat, NPL nett pada kuartal III 2015 sebesar 3,18 persen atau telah turun dari sebelumnya 3,63 persen dan ditargetkan pada akhir tahun NPL gross berada pada kisaran 3 persen.
"Strategi kita fokus melakukan penjualan langsung atau tidak langsung. Kita memberikan somasi sehingga jera," ujar Direktur Utama BTN Maryono di Jakarta, Senin (26/10/2015).
Setelah pihak pengambil KPR telah mendapatkan somasi dan tidak melakukan pembayaran pokok cicilan maka BTN akan melakukan penjualan rumah tersebut melalui lelang.
"Kemudian kalau jumlahnya besar, kami melakukan penjualan ke investor," ucap Maryono.
Sampai dengan kuartal III 2015, BTN telah melakukan recovery asset sebesar Rp 1,12 triliun atau 88,58 persen dari target akhir tahun ini sebesar Rp 1,27 triliun.