Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rizal Ramli: Lino Sesumbar Menggusur Bareskrim, Ini Kurang Ajar

Rizal Ramli ‎menilai Dirut Pelindo II RJ Lino telah melakukan pembohongan berulang.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rizal Ramli: Lino Sesumbar Menggusur Bareskrim, Ini Kurang Ajar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015). Kedatangan Rizal untuk menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli ‎menilai Dirut Pelindo II RJ Lino telah melakukan pembohongan berulang.

Hal itu dikatakan Rizal setelah menyampaikan pemaparan data kepada Pansus Pelindo II.

"Dirut‎ Pelindo II melakukan pembohongan berulang terkait kinerja, sistem, proses dan transparansi," kata Rizal Ramli di ruang Pansus Pelindo II, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

‎RJ Lino, kata Riza Ramli, juga mengambil sejumlah kebijakan yang merugikan negara. Kemudian melakukan pembangkangan terhadap pimpinan.

"Lino sesungguhnya sesumbar menggusur Bareskrim, ini kurang ajar amat. Tidak boleh ada yang diluar jangkauan hukum, apalagi tindakannya merugikan negara," kata Rizal.

Rizal mengatakan utang Pelindo terlalu besar dibanding asetnya. Apalagi langkah perpanjangan kontra merugikan negara.

"Oleh karena itu, kami akan menulis surat ke BPK untuk melakukan audit investigasi menyangkut perpanjangan kontrak, tata kelola‎ serta kondisi keuangan Pelindo," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Rizal juga akan menyampaikan surat kepada Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mengganti manajemen PT. Pelindo.

"Kami akan‎ menulis surat kepada Ibu Rini, agar menggati manajemen Pelindo dan untuk memperbaiki tata kelola Pelindo agar lebih baik," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas