Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Fraksi PDIP Tolak PMN Masuk RAPBN 2016

Hendrawan menyebutkan, kebijakan Rini pun dinilai justru akan merugikan negara dan masyarakat.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fraksi PDIP Tolak PMN Masuk RAPBN 2016
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Bidang Ekonomi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan Kementerian BUMN seharusnya bisa menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya untuk negara, bukan justru merugikan.

Menurut Hendrawan, kebijakan Rini yang hendak menyuntikkan dana Rp 39 triliun kepada BUMN melalui penyertaan modal negara (PMN) dalam RAPBN 2016 kini dikritisi oleh semua fraksi yang ada di DPR.

"Sebagian fraksi memang tidak sepakat atau meminta PMN ditinjau ulang. Alasannya karena harus diprioritaskan untuk program lain yang mendorong penciptaan kesepakatan kerja, ketahanan kerja," kata Hendrawan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2015).

Anggota Komisi XI DPR ini mengatakan, jika BUMN masih mendapatkan PMN, pada akhirnya BUMN justru menjadi beban dan bukan aset. Kebijakan Menteri Rini pun dianggap merugikan negara.

"Kebijakannya tidak tepat, memberi beban bagi negara. Kebijakan Bu Rini merugikan keuangan negara," katanya.

Hal itulah yang menjadi alasan PDIP menolak penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN masuk dalam RAPBN 2016. Dirinya juga menilai sudah sewajarnya Rini dicopot dari jabatannya.

"Saya kira harus dipertimbangkan mencari figur yang tepat untuk sinergikan BUMN," katanya.

Berita Rekomendasi

Hendrawan menyebutkan, kebijakan Rini pun dinilai justru akan merugikan negara dan masyarakat.

"Harusnya anggaran untuk PMN ini diprioritaskan untuk program lain yang mendorong penciptaan kesepakatan kerja, ketahanan kerja," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas