Kejar Target Penerimaan Pajak, Pegawai Ditjen Pajak Kerja Sampai Malam
Untuk mencapai target penerimaan 2015 pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus bekerja hingga jam 7 malam.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Untuk mencapai target penerimaan 2015 pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus bekerja hingga jam 7 malam.
Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengatakan, telah mengupayakan maksimal penerimaan.
“Dengan ekonomi yang melemah kami masih berhasil tumbuh di November, itu sudah dibantu dengan pegawai yang bekerja sampai jam 7 malam sejak Juni hingga Oktober,” kata dia, di Gedung Pajak, Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Sigit mengatakan, jika realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 90 persen sampai 95 persen maka tunjangan kinerja (tukin) pegawai pajak dipangkas 10% dan jika pencapaian hanya 85% hingga 90% maka tukin akan dipangkas 15%.
“Masalah tukin ya konsekuensi kami, kami sudah usaha maksimal untuk biayai Anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) upaya kami professional dan maksimal 2 bulan terakhir,” ujarnya.
Dia mengharapkan, Undang-undang (UU) Tax Amnesty bisa segera selesai dan dapat dijalankan tahun depan.
Menurut dia, dengan berjalannya UU terkait Tax Amnesty maka kantor Pajak akan mendapatkan tambahan sekitar Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun.
Penerimaan pajak per 4 November 2015 baru 59,84 persen. Penerimaan ini sebesar Rp 774,4 triliun.
Jumlah target penerimaan pajak yang ditetapkan sesuai Anggaran pendapatan belanja Negara perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.294,258 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.