Tertinggi, Pertumbuhan PPh Non Migas
Direktorat Jenderal Pajak menyebutkan penerimaan Pajak penghasilan (PPh) Non migas tumbuh 10,6 persen per 4 November 2015.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak menyebutkan penerimaan Pajak penghasilan (PPh) non migas tumbuh 10,6 persen per 4 November 2015.
Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito, mengatakan jumlah penerimaan PPh Non Migas tercatat Rp 400,417 triliun lebih tinggi dibandingkan periode 2014 sebesar Rp 362,033 triliun ddengan pencapaian 63,58 persen.
Sementara untuk Pajak pertambahan nilai (PPN) & Pajak Penjualan atas barang Mewah (PPnBM) tercatat Rp 311.,981 triliun lebih rendah dibandingkan 2014 sebesar Rp 320,016 triliun atau pencapaian sekitar 54,12 persen.
Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 13.898 triliun lebih rendah 5,96 persen dari periode 2014 Rp 14.779 triliun. Pencapaian Pajak lainnya per November 2015 Rp 4,421 triliun lebih rendah 9,65 persen dibandingkan tahun 2014 Rp 4,893 triliun.
Untuk Pajak penghasilan (PPh) Migas Rp 43,765 triliun lebih rendah 41,27 persen dari tahun 2014 Rp 74,515 triliun.