Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BEI Kembali Bekukan Saham Sekawan Intipratama

BEI kembali melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sekawan Intipratama

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in BEI Kembali Bekukan Saham Sekawan Intipratama
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) di pasar reguler dan pasar tunai.

"Suspensi mulai perdagangan sesi pertama hari ini sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Menurut Irvan, tindakan suspensi dilakukan karena adanya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham SIAP sebesar Rp 152 atau 64,68 persen, yaitu dari harga penutupan Rp 235 pada 16 Oktober 2015 menjadi Rp 83 pada 6 November 2015.

"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," ujar Irvan.

‎Sebelumnya Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyatakan telah memanggil lima Anggota Bursa (AB) terkait dengan anjloknya harga saham SIAP karena adanya indikasi gagal bayar untuk transaksi saham tersebut.

Saham SIAP pernah dihentikan sementara pada 2 November 2015, dimana penurunan harga kumulatif saham SIAP sebesar Rp 110 atau 46,81 persen dari Rp 235 pada 16 Oktober 2015 menjadi Rp 125 pada 30 Oktober 2015.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas