Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK Masih Menunggu Laporan Final dari BEI soal Saham SIAP

OJK menyatakan, hingga hari ini belum menerima laporan final dari otoritas bursa mengenai pelanggaran yang dilakukan SIAP

Editor: Sanusi
zoom-in OJK Masih Menunggu Laporan Final dari BEI soal Saham SIAP
Tribunnews.com/Sylke Febrina Laucereno
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Nurhaida 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, hingga hari ini belum menerima laporan final dari otoritas bursa mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

"Jadi kami akan lihat dari hasil laporan itu apakah indikasi pelanggaran pidananya kuat, ada bukti-bukti. Nah kalau ada, bisa dilakukan proses penyidikan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Nurhaida berharap, otoritas bursa bisa segera menyerahkan laporan finalnya pada pekan ini juga.

Dia menambahkan, apabila dari laporan tersebut ditemukan indikasi pelanggaran dilakukan oleh perseorangan, maka OJK akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan.

"Diperiksa orangnya untuk dilihat pelanggarannya apa dan sanksi yang sesuai apa," ucap Nurhaida.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara perdagangan tiga broker terkait kasus SIAP. Mereka adalah PT Danareksa Sekuritas, PT Reliance Securities, dan PT Millenium Danatama Sekuritas.(Estu Suryowati)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas