Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI 'Protes' ke Menhub

"Karena seperti diketahui ekonomi nasional masih belum tumbuh dengan baik," papar Azam.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Wakil Ketua Komisi VI DPR RI 'Protes' ke Menhub
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kanan) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kiri) saat menghadiri acara Rembug Nasional Satu Tahun Pemerintahan Jokowi - JK di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2015). Acara Rembug Nasional Satu Tahun Pemerintahan Jokowi - JK yang dilaksanakan oleh para relawan Jokowi -JK mengambil tema Kedaulatan Pangan Pembangunan Energi dan Keunggulan Maritim. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana menilai target penerimaan negara bukan pajak (PNPB) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), membuat sulit BUMN sektor transportasi kembangkan bisnisnya.

Pasalnya target PNPB di 2016 mencapai Rp 9,5 triliun, dinilai Azam sangat besar.

"Saya khawatir ini menjadi sesuatu yang memberatkan BUMN," ujar Azam dihubungi wartawan, Senin (16/11/2015).

Menurut Azam ditengah perlambatan ekonomi, sebaiknya pajak BUMN di sektor transportasi jangan terlalu tinggi.

Apalagi kata Azam, kenaikannya tiga kali lipat atau sekitar Rp 3,2 triliun di 2015 menjadi Rp 9,5 triliun di 2016.

"Karena seperti diketahui ekonomi nasional masih belum tumbuh dengan baik," papar Azam.

Azam yakin sektor transportasi bisa mencapai target tersebut jika ekonomi nasional tumbuh dengan baik.

Berita Rekomendasi

Namun dalam perjalanannya, Azam pesimis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen bisa tercapai.

"Kenyataannya pertumbuhan ekonomi hanya dibawah 5 persen," jelas Azam.

Diketahui Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta target PNBP di 2016 menjadi Rp 9,5 triliun.

Angka tersebut ternyata disepakati, karena pajak yang diambil dari setoran dividen transportasi lebih besar dari sektor perbankan.

Dalam mendorong PNBP, Kementerian Perhubungan menambah biaya uji kelayakan pesawat dari Rp 5 juta menjadi Rp 20 juta.

Alasan utama kenaikan tersebut karena ujiannya mengirim pilot inspektur ke Amerika, Eropa, dan berbagai negara lainnya.

"Jadi ini harus ada kewajaran. Kalau ini diprotes, saya bingung," papar Jonan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas