Kini, Wirausaha Menjadi Tren Baru Bagi Pemuda
“Karena dalam usaha, ada risiko yang harus dilewati. Ada tantangan dan hambatan yang harus dipecahkan jalan keluarnya. Keberhasilan wirausahawan muda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus mendorong pertumbuhan dunia usaha, khususnya pada generasi muda. Indonesia harus meningkatkan jumlah pengusaha agar mampu bergerak menjadi negara makmur.
Dibanding dengan beberapa negara maju, jumlah wirausahawan di Indonesia masih sedikit.
Dari kurang lebih 230 juta jiwa penduduk Indonesia, baru 4,6 juta (baru 2 persen saja) yang berwirausaha dari total jumlah penduduk.
“Bandingkan dengan Singapura di mana jumlah penduduk yang berwirausaha mencapai 7 persen, China dan Jepang (10 persen) dan AS (11,5-12 persen),” ujar Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Drs. Ponijan, M.Pd, pada acara Fasilitasi Pembentukan Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP), di Anyer Cottage, Banten, Sabtu (21/11/2015).
Wirausaha seharusnya menjadi tren baru anak-anak muda kita. Berwirausaha akan menjadikan pemuda Indonesia lebih tangguh.
“Karena dalam usaha, ada risiko yang harus dilewati. Ada tantangan dan hambatan yang harus dipecahkan jalan keluarnya. Keberhasilan wirausahawan muda akan menjadikan negara ini semakin kuat,” tambah Ponijan.
Menurut Ponijan, Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP), adalah lembaga yang dibentuk Pemerintah untuk mendukung pengembangan kewirausahaan pemuda guna memperoleh akses permodalan.
Pasal 3 PP 60 tahun 2013 menyebutkan bahwa LPKP berfungsi memfasilitasi akses permodalan bagi wirausaha muda pemula untuk mulai menjalankan usaha.
Dalam rangka menindaklanjuti amanat PP tersebut, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI melalui Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, telah menyusun berbagai instrumen teknis terkait organisasi, personalia, dan mekanisme kerja LPKP. Tahun 2015 ini LPKP mulai beroperasi.
Ponijan menambahkan, LPKP dibentuk di tingkat Pusat oleh Pemerintah Pusat. Dimungkinan dibentuk di Tingkat Provinsi oleh Pemerintah Provinsi, serta di tingkat kabupaten/kota oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
“LPKP Daerah dipandang cukup strategis untuk segera dibentuk mengingat minat pemuda berwirausaha di berbagai pelosok tanah air dalam beberapa tahun terakhir ini cukup menggembirakan. Oleh karena itu, tahun ini Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui LPKP Pusat memfasilitasi pembentukan LPKP di daerah, salah satunya di Provinsi Banten,” ujar Ponijan.
Fasilitasi Pembentukan Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP) ditandai dengan acara pelatihan (workshop). Diikuti 25 peserta berasal dari SKPD terkait, di Provinsi Banten. Pelatihan berlangsung di Anyer Cottage, Anyer Banten, selama tiga hari (19 – 21 November 2015).
“Dengan dibentuknya Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (LPKP) di Provinsi Banten, diharapkan dapat menciptakan para wirausaha muda baru. Upaya ini bukan saja mengurangi angka pengangguran, tetapi juga dapat menciptakan lapangan kerja baru di kalangan pemuda. Pengaruhnya berimbas pada ketahanan ekonomi nasional,” tutup Ponijan.