Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Industri Timah Solder Terancam Karena Aturan Pemerintah Yang Berubah-ubah

Perubahan aturan pertimahan di Indonesia bisa menimbulkan iklim usaha pertimahan termasuk usaha timah solder menjadi lesu

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Industri Timah Solder Terancam Karena Aturan Pemerintah Yang Berubah-ubah
Bangka Pos
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Solder Indonesia, Jefry Nababan 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Solder Indonesia, Jefry Nababan mengatakan perubahan aturan pertimahan di Indonesia bisa menimbulkan iklim usaha pertimahan termasuk usaha timah solder menjadi lesu.

"Terjadinya ketidakpastian supply yang dikeluhkan buyer luar negeri disebabkan perubahan perubahan dari peraturan ketentuan ekspor timah tersebut, membuat hilangnya market ekspor timah solder yang selama bertahun tahun sebelumnya sudah dijalani perusahaan perusahaan solder di Indonesia," kata Jefry Nababan melalui rilis yang disampaikanya kepada bangkapos.com, Minggu (22/11/2015).

"Kenyataan terbalik dari 'jargon' pemerintah yang menyatakan dukungan sepenuhnya untuk produk barang jadi tujuan ekspor," kata Jefry Nababan.

Ia mengungkapkan dalam 4 tahun terakhir ini terjadi perubahan aturan pertimahan, yaitu Permendag no 32/12, 78/13, 44/14, 33/15.

Menurutnya, dikait-kaitkannya perusahaan solder yang berada di pulau Jawa dengan kegiatan ekspor solder wire beberapa tahun sebelumnya, sangat tidak relevan.

Terjadinya ekspor wire tersebut, kata Jefry Nababan bukan dikarenakan lolos dari pengawasan atau "main matanya" aparat, tetapi karena memang tidak adanya aturan tentang ekspor solder wire tersebut sebelumnya.

Berita Rekomendasi

"Itu ekspor legal," kata Jefry Nababan.

Ia menyebutkan, pada Jumat 20 November 2015, dilakukan ekspor perdana Solder Bar Extrude SnCu sebanyak 50 ton oleh PT Sitech Indonesia. Ini ekspor timah solder pertama semenjak diberlakukannya Permendag no 33 tahun 2015.

Jefry Nababan menegaskan pembelian material timah murni batangan seluruhnya melalui mekanisme bursa timah (ICDX).

"Kami harapkan tidak terjadi lagi perubahan peraturan tentang pertimahan yang telah membuang waktu industri solder di Indonesia hanya untuk mengejar perubahan perizinan yang terjadi", tandasnya.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas