Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Alasan Freeport Percepat Perpanjangan Kontrak Karya di Indonesia

Kasus itu pun kini sedang diverifikasi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ini Alasan Freeport Percepat Perpanjangan Kontrak Karya di Indonesia
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara PT Freeport Indonesia (PTFI), Riza Pratama mengakui pihaknya menginginkan perpanjangan kontrak karya lebih cepat.

Banyaknya jumlah karyawan yang menunggu kepastian jadi alasan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu agar kontrak karya segera direalisasikan.

Kontrak karya PT Freeport sendiri akan berakhir pada 2021. Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2014, perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia dibahas pada saat dua tahun sebelum kontrak berakhir.

"Kita ingin secepatnya (kontrak karya diperpanjang), karena ada karyawan kita yang banyak. Kita ingin secepatnya renegosiasi kontrak," kata Riza di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Perpanjangan kontrak Freeport pun belakangan ramai dengan adanya dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Kasus itu pun kini sedang diverifikasi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Mengenai adanya polemik perpanjangan PT Freeport yang ramai diperbincangan, Freeport kata Riza tidak ingin berkomentar.

Berita Rekomendasi

Pihaknya mengklaim bahwa tidak pernah melakukan lobi dengan Novanto dan hanya melakukan negosiasi kontrak dengan Kementerian ESDM saja.

"Itu kan masih di pihak berwenang, ya jadi kita tidak berkomentar ya. Kita ikuti saja prosesnya. Kita hanya negosiasi dengan (Kementerian) ESDM,"ujar Riza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas