Jumlah BUMN akan Dipangkas, Dari 119 Menjadi 85 Perusahaan
pemerintah sepakat merampingkan perusahaan BUMN yang saat ini jumlahnya 119 menjadi 85 perusahaan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Hasil Focus Group Discussion (FGD), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di atas KM Kelud, pemerintah sepakat merampingkan perusahaan BUMN yang saat ini jumlahnya 119 menjadi 85 perusahaan.
Tujuan utamanya untuk efisiensi anggaran negara dan kinerja setiap sektor perusahaan.
"Dari 119 jadi 85 perusahaan BUMN," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro, di KM Kelud, Semarang, Minggu (22/11/2015).
Aloysius memaparkan pada pelaksanaannya BUMN yang memiliki jenis usaha yang sama akan digabung ke dalam satu holding. Aloy mencontohkan PT Pelindo I sampai IV akan disatukan ke dalam holding, sedangkan yang mengoperasikan setiap pelabuhan akan dibentuk anak usaha.
"Ada yang berdiri sendiri, sisanya digabung," ungkap Aloy.
Sementara itu Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Hary Sampurno mengatakan ada 25 perusahaan di Pertambangan, Bisnis Strategi, dan Media akan disatukan jadi satu.
"Itu yang jelas road map pertama dari 25 akan menjadi 9-10 perusahaan," kata Hary.
Hary menambahkan kemungkinan yang sedang dikaji yakni BUMN industri berbasis teknologi, dirgantara dan high tech. Rencananya mereka digabungkan jadi satu holding, namun diarahkan untuk kembangkan energi baru terbarukan.
"Ini merupakan lompatan besar sesuai arahan Presiden yang sudah tiga kali disampaikan menjadi BUMN besar, kuat, dan lincah," kata Hary.