OJK Dukung Bunga Mikro Rendah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pemerintah agar bunga usaha kecil dan mikro bisa lebih rendah.
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews, Sylke Febrina Laucereno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pemerintah agar bunga usaha kecil dan mikro bisa lebih rendah.
Hal ini agar semakin banyak masyarakat unbankable yang bisa mendapatkan akses keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan untuk penurunan bunga, juga harus diiringi dengan perluasan akses.
"OJK ada dua pekerjaan, pertama akses mudah kedua bunga rendah," kata Muliaman saat ditemui usai acara Pertemuan Bank Indonesia di Jakarta, Selasa (24/11/2015)
Dia mengatakan, perluasan akses keuangan juga turut mendorong efisiensi bank untuk menyalurkan kredit, dengan efisiensi maka bunga bank bisa menjadi lebih murah.
Dia menjelaskan, kedua regulator yakni BI dan OJK sudah berupaya memperluas akses keuangan melalui program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) dan Layanan Keuangan Digital (LKD)
"Antara OJK dan BI punya peran masing masing, peran OJK dorong efisiensi agar bunga bisa murah dan kondusif, kami juga ingin libatkan industri penjaminan," kata dia.
Selain itu, OJK juga akan melibatkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), koperasi maupun perusahaan pembiayaan untuk penyaluran Kredit usaha rakyat (KUR) dengan skema linkage.
Sebagai contoh, berdasarkan suku bunga dasar kredit (SBDK) Bank Mandiri per November 2015 suku bunga kredit korporasi dikisaran 10,5 persen sedangkan untuk kredit mikro 19,25 persen.
Pada sambutannya di Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2015, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla merasa kesal dengan industri perbankan di Indonesia yang memberlakukan bunga tinggi untuk segmen mikro namun bunga rendah untuk segmen korporasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.