Garap Blok Mahakam, Bonus Pertamina 50 Juta Dolar AS Belum Tentu Cair
Pemerintah belum tentu menyetujui bonus penandatangan sebesar 25 sampai 50 juta dolar AS yang diajukan Pemerintah terkait penggarapan Blok Mahakam.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina sudah mengajukan ke pemerintah nilai bonus penandatanganan untuk menggarap Blok Mahakam sebesar 25 sampai 50 juta dolar AS.
Namun bonus penandatangan tersebut belum tentu diputuskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mewakili pemerintah.
"Pertamina sudah menawarkan nilai di kisaran 25 juta sampai 50 juta dolar AS," ujar Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Djoko Siswanto, Kamis (25/11/2015).
Pemerintah belum mau memberikan jawaban atas permintaan Pertamina membawa skema tersebut karena Kementerian ESDM harus beberapa kali bertemu Pertamina guna membahas hal itu.
"Kami sendiri belum bisa putuskan lantaran perlu didiskusikan lebih lanjut," sambung Djoko sambil menambahkan bonus penandatangan memang wajar jika Pertamina meminta besar.
Menurut Djoko, Pertamina layak mendapatkan bonus besar hasil pengolahan Blok Mahakam karena cadangannya masih sangat besar, meski sudah lama digarap Total E&P dan Inpex.