Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PLN Turunkan Tarif Listrik Pelanggan Non-Subsidi pada Desember

Pelanggan golongan ini masih diberikan subsidi oleh pemerintah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PLN Turunkan Tarif Listrik Pelanggan Non-Subsidi pada Desember
TRIBUN JATENG/WAHYU SULISTIYAWAN
Petugas memperbaiki jaringan listrik di jalan Kelud Raya, Kota Semarang, Jateng, Kamis (19/3/2015). Bulan Desember 2015 tarif listrik untuk pelanggan non-disubsidi secara umum akan mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bulan Desember 2015 tarif listrik untuk pelanggan non-disubsidi secara umum akan mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya.

Golongan tarif rumah tangga sedang (R-2) daya 3.500 VA – 5.500 VA dan rumah tangga besar (R-3) daya 6.600 VA ke atas turun dari Rp 1.533 per kilo Watt hour (kWh) pada November 2015 menjadi Rp 1.509 per kWh pada Desember 2015.

Untuk golongan tarif bisnis sedang, industri besar, kantor pemerintah, PJU dan layanan khusus juga mengalami penurunan tipis dibanding bulan sebelumnya.

"Penurunan ini dipengaruhi tingkat inflasi yang rendah dan nilai tukar rupiah yang menguat beberapa waktu terakhir," tulis Plt Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN (Persero) Bambang Dwiyanto melalui keterangan resmi pada Minggu (29/11/2015).

Sementara untuk pelanggan rumah tangga kecil daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil serta pelanggan sosial tarifnya tetap dan tidak diberlakukan tarif adjustment (penyesuaian) .

Pelanggan golongan ini masih diberikan subsidi oleh pemerintah.

Sesuai Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No 09/2015, tariff adjustment diberlakukan setiap bulan, dengan kemungkinan turun, tetap, atau naik. Hal tersebut berdasarkan tiga indikator yaitu perubahan kurs, harga minyak, serta inflasi bulanan.

Berita Rekomendasi

Tariff adjustment berlaku bagi golongan pelanggan yang sudah tidak disubsidi, yaitu rumah tangga daya 1.300 Volt Ampere (VA) ke atas, bisnis sedang daya 6.600 VA ke atas, industri besar daya 200.000 VA ke atas, kantor pemerintah daya 6.600 VA ke atas, lampu penerangan jalan umum (PJU) dan layanan khusus.

Penulis : Estu Suryowati

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas