Kontrak Freeport dan Pemerintah Indonesia Harus Dievaluasi Ulang
Padahal belum jelas manfaat yang diberikan Freeport pada negara in
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai perlu adanya evaluasi terhadap kontrak PT Freeport lndonesia dengan Pemerintah. Hal tersebut diperlukan lantaran kontrak yang selama ini dilakukan tidak memberikan manfaat bagi negara.
"Iya dievaluasi, saya setuju, karena selama ini kontrak ini tidak menguntungkan kita (negara Indonesia)," kata Ray di Jakarta, Minggu (29/11/2015).
Ray juga menyesalkan Menteri ESDM, Sudirman Said yang disebut-sebut memberikan sinyal kepada pihak Freeport untuk memperpanjang kontrak karyanya. Padahal belum jelas manfaat yang diberikan Freeport pada negara ini.
"Bagaimana bisa, kita merasa dirugikan kok oleh kontrak karya selama ini, Smelter aja belum dibangun mereka, bangun dulu deh kewajiban-kewajibannya," ujarnya.
Terungkap adanya dugaan permintaan saham pada Freeport yang diduga dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto, juga disebut Ray harus menjadi momentum perbaikan. Bahkan juga menjadi momentum untuk membongkar praktik transaksi bisnis yang diduga dilakukan oleh para elit, baik dari eksekutif maupun legislatif.
"Sidang MKD ini salah satu pintunya untuk masuk membongkar kasus itu, karena selama ini kan rumor aja yang berkembang. MKD harus memperjelas karena gak ada orang yang mau buka pintunya tapi dibuat rumornya berkembang, sekarang ada pintunya tinggal dioptimalkan atau tidak, khususnya berkaitan dengan kontrak karya kita dengan Freeport, serta praktik-praktik mafia yang selama ini mungkin terjadi di lingkaran DPR," imbuh Ray