Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Keren! ‎Langkah Sigit Mundur dari Jabatan Dirjen Pajak

Dirjen Pajak pengganti Sigit agar mampu menjadi pemimpin yang berada di garis depan dan ada dilapangan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Keputusan S‎igit Priadi Pramudito mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal Pajak dinilai sebagai langkah kesatria.

‎Analis Universal Broker Indonesia Satrio Utomo mengatakan, terlepas dari target pajak 2015 yang ketinggian, tapi langkah jantan yang dilakukan Sigit patut mendapatkan acuangan jempol.

"Gak banyak orang jantan di jaman ini," ujar Satrio, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Satrio pun berharap, Dirjen Pajak pengganti Sigit mampu menjadi pemimpin yang berada di garis depan dan ada dilapangan. Selain itu, perlu juga melakukan terobosan-terobosan dalam mengejar target pajak yang ditetapkan pemerintah.

"Jadi jangan cuman duduk dibelakang meja, hanya berkutat dengan cara-cara yang lama," ujar Satrio.

‎Satrio pun berandai jika dirinya menjadi Dirjen Pajak, maka yang akan dilakukannya yaitu genjar menarik pajak dari orang-orang kaya berharta di atas Rp 1 miliar.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi saya datangi Badan Pertahanan Nasional, Kelurahan, pengembang properti dan pengelola apartemen‎. Saya ketuk pintunya satu per satu, saya minta database yang mereka miliki, lantas saya crosscheck pembayaran pajak mereka satu per satu," tuturnya.

Tindakan tersebut, kata Satrio, memang susah dan sulit‎ tetapi dalam menggenjot pajak diperlukan kerja keras dan hasil dari upaya itu mungkin beberapa tahun ke depan baru bisa selesai.

Posisi Sigit kini telah diganti oleh Ken Dwijugiasteadi sebagai Plt Dirjen Pajak. Ia merupakan Staf Ahli Ditjen Pajak dan sempat menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur.

Target penerimaan pajak tahun ini ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1.294 triliun. Namun, Sigit memperkirakan hanya tercapai sekitar 80-82 persen dari total tersebut, sehingga Sigit memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya karena target pajak tak mencapai di atas 85 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas