Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

OJK Susun Standar Manajemen Pengaduan Sektor Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri jasa keuangan merumuskan standar manajemen pengaduan sektor jasa keuangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in OJK Susun Standar Manajemen Pengaduan Sektor Keuangan
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
35 KEBIJAKAN - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Dharmansyah Hadad (tengah) bersama Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto (kanan) dan Anggota Dewan Komisioner (OJK) Nurhaida (kiri) ketika konferensi pers Paket Kebijakan Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/7). OJK mengeluarkan 35 kebijakan stimulus perekonomian dengan tujuan menciptakan rangsangan pertumbuhan bagi perbankan, pasar modal dan industri keuangan nonbank. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri jasa keuangan merumuskan standar manajemen pengaduan sektor jasa keuangan.

Menurut OJK, lewat penanganan pengaduan yang lebih baik dan terstandar, konsumen dan masyarakat akan lebih percaya terhadap produk jasa keuangan.

Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono, mengatakan ada lima aspek penting dalam standar penanganan pengaduan oleh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yaitu identifikasi terhadap pengaduan, perekaman ataudatabase pengaduan, pelaporan internal mengenai pengaduan, upaya penyelesaian dan perbaikan serta yang tidak kalah pentingnya PUJK dapat melakukan root and cause analysis.

“Perhatian terhadap persepsi konsumen harus menjadi perhatian serius bagi PUJK,” imbuh Kusumaningtuti.

Menurut dia penyelesaian pengaduan secara baik dan efektif oleh PUJK akan membentuk kepercayaan dan keyakinan konsumen terhadap PUJK.

Wujud nyata kepercayaan dan keyakinan tersebut adalah komitmen konsumen untuk meneruskan hubungan dengan PUJK dan kepuasan konsumen.

Rekomendasi Untuk Anda

Manajemen pengaduan yang memadai mampu mengendalikan risiko dan menjadi masukan penting terhadap produk dan layanan PUJK, sehingga langkah-langkah koreksi dapat dilakukan segera dan dapat menghindarkan biaya lebih besar akibat permasalahan yang timbul dari produk dan layanan jasa keuangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas