Tahun Depan, BNI Sediakan e-Klaim Jaminan Hari Tua
BNI akan menyediakan layanan pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan secara elektronik.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sylke Febrina Laucereno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Negara Tbk (BNI) akan menyediakan layanan pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan secara elektronik.
Direktur Jaringan dan Layanan BNI Adi Sulistyowati mengatakan, saat ini pembayaran electronic klaim (e-klaim) masih dalam proses pengembangan.
"Kami targetkan untuk e-klaim bisa berjalan awal Januari 2016," kata Adi di Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Menurut Adi, saat ini BNI sudah bisa melayani klaim JHT namun dengan cara manual, yakni peserta datang dan mengajukan klaim ke kantor cabang utama BNI.
Kerja sama yang dilakukan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BNI antara lain Penerimaan Iuran Peserta untuk Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU), Pembayaran Klaim peserta, Layanan Cash Management, Jasa Kustodian, Kartu Co-Branding, Program DPLK, Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).