Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Surat Balasan Sudirman ke Freeport Bikin Indonesia Tersandera

surat Menteri ESDM Sudirman Said kepada Chairman of The Board Freeport McMoran Inc. James R Moffet dapat membuat Indonesia tersandera.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Surat Balasan Sudirman ke Freeport Bikin Indonesia Tersandera
Kompas.com
Ketua Komisi DPR Komisi VII DPR Kardaya Warnika 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kardaya Warnika ‎menilai surat Menteri ESDM Sudirman Said kepada Chairman of The Board Freeport McMoran Inc. James R Moffet dapat membuat Indonesia tersandera.

Surat Sudirman yang dilayangkan pada 7 Oktober 2015 untuk membalas surat dari pihak Freeport mengisyaratkan perpanjangan operasi Freeport Indonesia akan dilanjutkan dengan proses yang cepat.

"‎Surat itu membalas suratnya Freeport, surat itu mengatakan, kalau menurut saya, ada kata "akan segera diberikan", apa artinya ini? Kalau ini bisa mengakibatkan pemerintah tersandera," tutur Kardaya, Sabtu (5/12/2015).

Pernyataan Kardaya tersebut merujuk surat Sudirman yang tercantum pada poin keempat dari empat poin yang disampaikan ke Freeport.

Ia pun berharap, surat tersebut segera dicabut oleh pemerintah agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan dan menghindarkan berbagai interpretasi ‎berbagai pihak ke depannya.

"Kita mengusulkan surat itu di cabut, karena bahasanya sudah jelas," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia Ladjiman Damanik melihat surat yang disampaikan Sudirman sebagai langkah yang terburu-buru tanpa melakukan penjanjian yang lebih dalam, di tengah terjadinya polemik proses divestasi saham Freeport Indonesia.

Berita Rekomendasi

‎"Mengirim surat itu harus dipikirkan bagaimana hukum mekanismenya, harus ada tim juga. Memang kecepatan itu perlu tapi kecerdasan itu perlu juga.‎ Dia terburu-buru kirim surat itu‎," tutur Ladjiman di tempat yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas