Jokowi Harus Tegas Hentikan Perpanjangan Kontrak Freeport di Indonesia
Agar tak terus menimbulkan polemik, Jokowi seharusnya mulai memberikan sinyal mulai saat ini
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo bersikap tegas kepada PT Freeport Indonesia (PTFI).
Bentuk dari sikap tegas tersebut adalah untuk menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI) yang akan habis tahun 2021.
Agar tak terus menimbulkan polemik, Jokowi seharusnya mulai memberikan sinyal mulai saat ini.
"Hal itu seharusnya dilakukan Jokowi dengan memberikan sinyal mulai sekarang nggak ada lagi perpanjangan. Coba dong katakan itu di depan media," kata Mantan Anggota Tim Antimafia Migas Fahmy Radhi dalam diskusi dengan tema 'Keniscayaan Nasionalisasi Dibalik Sengkarut Freeport' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2015).
Menurutnya, Presiden Joko Widodo juga harus menggunakan momentum terkuaknya persekongkolan Freeport untuk memanfaatkan hasil tambang Freeport di Papua untuk kemakmuran rakyat.
"Bukan bagi kemakmuran perusahaan asing, atau para makelar pemburu rente. Untuk itu Presiden harus segera memutuskan stop perpanjangan Freeport, pada saat habisnya kontrak karya Freeport tahun 2021. Pengelolaan Freeport selanjutnya diserahkan kepada BUMN yang 100 persen sahamnya dikuasai negara," kata Fahmy.
Keputusan Presiden Joko Widodo untuk tidak memperpanjang kontrak karya Freeport tidak hanya akan mengakhiri 'perampokan legal' tambang emas di bumi Papua.
"Tetapi juga mengakhiri pertarungan berbagai kubu makelar yang bersekongkol memperebutkan saham Freeport sebagai imbalan jasa telah memfasilitasi upaya perpanjangan kontrak karya Freeport," kata Fahmy.